" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > bingung tentang absah talak tiga dan sekarang ingin rujuk kembali < / h3 > " , " isi " :[ " assalamu alaikum wr . wb . " , " pak ustadz , mohon nasehat . saya sudah beristeri , anak satu tapi keluarga kami tidak harmonis . saya orang keras . dulu saya suka bentak - bentak istri , dan dulu saya dengan gampang ucap cerai ketika kami tengkar hebat . entah sudah berapa banyak kata cerai yang saya ucap . hal sebut jadi karena tahu agama saya dangkal . telah tengkar hebat paling lama 2 minggu kami baik kembali dan tengkar serta kata cerai itu jadi ulang - ulang . " , " dulu istri saya orang lemah lembut , jika saya bentak tidak pernah balas . sekarang saya kena karma . saya yakin istri saya jadi dendam sama saya akibat saya suka laku keras sama dia . istri saya ubah tabiat jadi keras , suka lawan suami , bohong , hutang di mana - mana dan ujung - ujung diayangsekarang suka ucap cerai / minta cerai . saya aku itu hasil dik saya sehingga istri ubah jadi tidak baik . saya sesal saya gagal bagai suami . saya aku dulu saya adalah islam ktp tapi sekarang pelan - pelan saya mulai ajar islam . " , " puncak entah kenapa istri saya marah - marah , minta cerai dan diam - diam tanpa izin saya pulang ke orangtuanya di jawa sama anak kami ( saya di balikpapan - kaltim ) . akhir saya biar dia tinggal sama orangtuanya . saya harap istri saya dapat pikir tenang / jernih tentang ingin untuk cerai . saya tunggu sampai satu bulan lama apakah ada ubah pada istri saya nyata dia tetap ingin cerai . akhir telah tunggu satu bulan buat saya pikir dan renung , saya putus sms ke dia , isi  " saya jatuh talak tiga kepada , kita bukan suami istri lagi .  " istri saya balas dgn kata  " aku senang kamu cerai .  " dan talak tiga ini saya tegas lagi dengan kata lewat telpon . " , " pak ustadz , akhir - akhir ini dia sesal dan ingin rujuk kembali ke saya . saya kata itu tidak mungkin , karena dari artikel yang saya baca kalau sudah talak tiga haram hukum kalau kembali kecuali istri meni dahulu dgn orang lain . dan nikah itu tidak boleh main - main . " , " tanya saya pak ustadz : " , " 1 . apakah talak tiga yang saya ucap itu syah ? karena saya sudah begitu banyak ucap cerai ketika tengkar sehingga tidak tahu lagi apakah itu talak satu , dua atau tiga . hal sebut karena waktu itu tahu agama saya masih dangkal dan belum tahu akibat dari ucap cerai sebut . sekarang saya begitu sesal dengan kata cerai saya . " , " 2 . jika talak tiga sebut syah , apakah ada jalan lain untuk kami rujuk kembali tanpa istri saya meni dengan orang lain . " , " 3 . apakah syah talak tiga ucap lewat sms atau telpon ? karen a belum rujuk kembali saya minta istri saya untuk tanya kepada ustadznya yang di jawa tentang talak tiga . kata tidak syah tanpa hadap langsung alias harus ada saksi yaitu istri saya sendiri . " , " pak ustadz , mohon tolong dengan jawab cepat karena kami ingin ada pasti . kami niat jika kami dapat rujuk kembali , kami ingin bentuk keluarga sakinah . kami telah sesal dan ingin kembali ke jalan allah . " , " terimakasih belum pak ustadz . " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " fri 20 january 2006 02 : 25  " , "  5 . 954 views  n " , " n " , " n " , " assalamu alaikum wr . wb . " , " pak ustadz , mohon nasehat . saya sudah beristeri , anak satu tapi keluarga kami tidak harmonis . saya orang keras . dulu saya suka bentak - bentak istri , dan dulu saya dengan gampang ucap cerai ketika kami tengkar hebat . entah sudah berapa banyak kata cerai yang saya ucap . hal sebut jadi karena tahu agama saya dangkal . telah tengkar hebat paling lama 2 minggu kami baik kembali dan tengkar serta kata cerai itu jadi ulang - ulang . " , " dulu istri saya orang lemah lembut , jika saya bentak tidak pernah balas . sekarang saya kena karma . saya yakin istri saya jadi dendam sama saya akibat saya suka laku keras sama dia . istri saya ubah tabiat jadi keras , suka lawan suami , bohong , hutang di mana - mana dan ujung - ujung diayangsekarang suka ucap cerai / minta cerai . saya aku itu hasil dik saya sehingga istri ubah jadi tidak baik . saya sesal saya gagal bagai suami . saya aku dulu saya adalah islam ktp tapi sekarang pelan - pelan saya mulai ajar islam . " , " puncak entah kenapa istri saya marah - marah , minta cerai dan diam - diam tanpa izin saya pulang ke orangtuanya di jawa sama anak kami ( saya di balikpapan - kaltim ) . akhir saya biar dia tinggal sama orangtuanya . saya harap istri saya dapat pikir tenang / jernih tentang ingin untuk cerai . saya tunggu sampai satu bulan lama apakah ada ubah pada istri saya nyata dia tetap ingin cerai . akhir telah tunggu satu bulan buat saya pikir dan renung , saya putus sms ke dia , isi  " saya jatuh talak tiga kepada , kita bukan suami istri lagi .  " istri saya balas dgn kata  " aku senang kamu cerai .  " dan talak tiga ini saya tegas lagi dengan kata lewat telpon . " , " pak ustadz , akhir - akhir ini dia sesal dan ingin rujuk kembali ke saya . saya kata itu tidak mungkin , karena dari artikel yang saya baca kalau sudah talak tiga haram hukum kalau kembali kecuali istri meni dahulu dgn orang lain . dan nikah itu tidak boleh main - main . " , " tanya saya pak ustadz : " , " 1 . apakah talak tiga yang saya ucap itu syah ? karena saya sudah begitu banyak ucap cerai ketika tengkar sehingga tidak tahu lagi apakah itu talak satu , dua atau tiga . hal sebut karena waktu itu tahu agama saya masih dangkal dan belum tahu akibat dari ucap cerai sebut . sekarang saya begitu sesal dengan kata cerai saya . " , " 2 . jika talak tiga sebut syah , apakah ada jalan lain untuk kami rujuk kembali tanpa istri saya meni dengan orang lain . " , " 3 . apakah syah talak tiga ucap lewat sms atau telpon ? karen a belum rujuk kembali saya minta istri saya untuk tanya kepada ustadznya yang di jawa tentang talak tiga . kata tidak syah tanpa hadap langsung alias harus ada saksi yaitu istri saya sendiri . " , " pak ustadz , mohon tolong dengan jawab cepat karena kami ingin ada pasti . kami niat jika kami dapat rujuk kembali , kami ingin bentuk keluarga sakinah . kami telah sesal dan ingin kembali ke jalan allah . " , " terimakasih belum pak ustadz . " , " n " , " dengan sangat sesal kami memang harus kata terus terang dan cara apa ada kepada anda dan istri , yaitu bahwa hubung nikah anda dua memang telah usai . lantar anda sudah cerai , baik pada masa lalu yang anda sebut kali - kali , maupun karena kirim sms dan tegas lagi dengan bicara lewat telepon . " , " kira semua itu sudah cukup cara syar ' i pisah serta bubar nikah anda dua . di mata allah swt , anda dua sudah bukan lagi suami istri . bahkan anda pun telah sampai talak 3 meski hanya lewat sms . " , " kami saran sekarang ini anda sudah lanjur basah , maka baik memang tidak perlu lagi pikir untuk rujuk kembali . tengkar anda kali - kali itu sudah cukup jadi bukti bahwa jalan nikah anda sudah tidak mungkin lagi terus . " , " barangkali sudah saat anda pikir sekarang ini untuk meni lagi dengan wanita lain . demikian juga mantan istri anda , baik dia lupa saja kenang pahit hidup sama anda lama ini dengan cara meni dengan laki - laki lain . barangkali allah memang punya hendak yang tidak pikir oleh kita . dan barangkali di balik semua itu ada hikmah rahasia yang pendam dan tidak pernah kuak kecuali telah jadi . " , " sekarang ini di depan anda bentang jalan lapang , cari wanita shalihah yang sesuai dengan karakter anda . jadi alam pahit lama ini bagai guru yang paling baik buat nikah dua anda . lupa saja semua jalan hidup anda lama ini dan kubur dalam - dalam . " , " demikian juga dengan istri anda , baik dia segera cari calon suami yang shalih dan cocok dengan karakter . agar hidup ikut akan jadi lebih baik . dan baik dia lupa anda sekarang ini . semua kenang itu sudah waktu untuk hapus dengan rumah tangga baru lagi . " , " sebab yang jadi di antara anda dua cara hukum syariah memang buah jalan satu arah yang tidak ada arah untuk putar kembali . bahwa anda lama ini kurang paham masalah hukum nikah dan kali - kali cerai istri , tidak bisa jadi alas dari tidak laku cerai di antara anda dua . " , " bahwa cara hukum negara hubung anda anggap masih belum cerai , lupa saja . sebab kalau kita mau jujur dengan syariah islam , yang tentu cerai atau tidak bukan adil agama atau negara , lain apa yang niat di hati suami pada saat ucap kata cerai kepada istri . tidak ada beda , apakah ucap itu main - main atau serius . juga tidak ada pengaruh , apakah orang paham konsekuensi atau tidak , tetapi yang jelas cara syar ' i sudah jadi . ikat kawin itu telah urai tanpa pernah bisa sambung lagi . " , " kecuali . " , " kecuali allah swt yang maha tahu dan maha atur hendak lain di masa yang akan datang . misal . siapa tahu mantan istri anda itu suatu ketika cerai oleh suami baru . telah habis iddahnya , lalu temu dengan anda kembali , maka saat itu nanti anda mungkin cara syar ' i untuk meni kembali . " , " tapi sekarang ini rasa masih terlalu ada - ada untuk pikir kesana . meski bukan tidak mungkin . " , " moga allah swt rang jalan hidup anda . manfaat sempat dua kali ini untuk anda jalan hidup dengan baik - baik , di bawah naung cahaya allah . amien ya rabbal ' alamin . "
